ABORTUS

Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hjasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. sebagai batasan adalah kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.

Abortus yang berlangsung tanpa tindakan di sebut abortus spontan, sedangkan abortus yang terjadi dengan sengaja dilakukan tindakan di sebut abortus provokatus. Abortus provokatus ini dibagi 2 kelompok yaitu : abortus provokatus medisinalis dan abortus provokatus kriminalis. Disebut medisinalis bila didasarkan pada pertimbangan dokter spesialis yaitu spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis penyakit dalam, dan spesialis jiwa. sedangkan di sebut abortus provokatus kriminalis jika dilakukan tanda ada persetujuan dari pihak terkait dan dilakukan dengan sengaja dengan alasan di luar kepentingan medis.

angka kejadian abortus sukar ditemukan karena angka abortus provokatus banyak yang tidak dilaporkan , kecuali bila sudah terjadi komplikasi.

Abortus habitualis adalah abortus yang terjadi berulang 3 kali secara berturut turut.

macam-macam abortus
  1. abortus immines
  2. abortus kompletus
  3. abortus inkompletus\
  4. missed abortion
  5. abortus habitualis
  6. abortus infeksiosus, abortus septik
  7. blighted ovum.

0 Response to "ABORTUS"

Post a Comment